Sabtu, 29 Oktober 2016
Fungsi Perubahan Kurikulum
Berbagai macam macam budaya di Indonesia patutlah membuat kita berbangga hati karena hal itu membuat Negara kita begitu populer di mata dunia. Jika budaya indonesia diimbangi dengan kemajuan pendidikan indonesia, maka akan tercapai sebuah kemakmuran yang didamba masyarakat Indonesia, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar ‘45. Namun yang terjadi adalah keterpurukan pendidikan di Indonesia dan pergeseran budaya yang hampir melupakan keaslian budaya.
“latar budaya dan pandangan masyarakat terhadap sekolah telah mengedepankan satu jenis kompetensi dan mengesampingkan bakat kompetensi yang lain.”
Mengapa budaya pendidikan yang praktis dan efisien begitu penting dalam suatu Negara? Dengan terciptanya budaya pendidikan yang sehat, para praktisi pendidikan akan dengan efektif dan efisien menciptakan generasi bangsa yang potensial. Permasalahan disini adalah, apakah pendidikan di Indonesia sudah dimaknai dengan tepat? latar budaya pendidikan di Indonesia telah disusun bertahun-tahun untuk condong pada arah kognitif akademik yang sempit.
Pergeseran budaya pendidikan yang seharusnya lebih implementif dalam kehidupan sehari-hari bergeser menjadi fokus tujuan pendidikan yang sempit, yang hanya berdasarkan nilai kompetensi akademik yang sempit dan belum tentu bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Seharusnya pendidikan indonesia lebih realistis dan mempertimbangkan perbedaan intelijensi tiap siswa, sehingga bukannya siswa merasa tertekan karena harus mendalami suatu kompetensi yang tidak mereka sukai dan dipaksa untuk memperoleh nilai tinggi dalam kompetensi itu, namun mendorong siswa untuk belajar sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Pendekatan formalistic pendidikan indonesia sebaiknya diubah dengan lebih tepat. Jika berkaca pada metode pendidikan di luar negeri. Para siswa sudah diajarkan untuk memilih jenis kompetensi yang mereka sukai dan kuasai. Dengan hal itu, mereka mampu mengembangkan kecerdasan mereka secara layak. Mari kita ambil contoh kasus ini. Andi adalah siswa kelas 3 SMA yang memiliki kecerdasan logika diatas rata-rata. Sehingga sangat cocok untuk mendalami beberapa pelajaran eksak seperti Matematika, Fisika dan Kimia dengan nilai yang bagus. Sedangkan Nita adalah teman sekelas Andi yang memiliki kecerdasan dalam bidang musik diatas rata-rata, namun memiliki kelemahan dibidang logika.
Dalam kasus ini, yang lebih diuntungkan dalam formalitas pendidikan indonesia adalah Andi sebab dia secara alami dilahirkan sebagai seseorang yang berbakat dalam penguasaan kompetensi akademik-kognitif di sekolah. Kemampuan otaknya dengan mudah bekerja sama dengan pelajaran akademik yang disediakan di sekolah, sedangkan Nita harus bekerja ekstra keras untuk menguasai pelajaran akademik. Akhirnya Andi menjadi juara kelas atas kecerdasannya yang kebetulan diasah oleh akademik sekolah, sedangkan Nita menjadi tampak tak berbakat dalam sekolah, dan cenderung dikatakan sebagai siswa yang tak berprestasi, kecuali di bidang musik.
latar budaya dan pandangan masyarakat terhadap sekolah telah mengedepankan satu jenis kompetensi dan mengesampingkan bakat kompetensi yang lain. Wacana tentang budaya pendidikan dan pendidikan Indonesia ini semoga mampu menginspirasi kita ke Indonesia yang lebih baik dan lebih maju dengan generasi muda yang berbakat dibidangnya masing-masing.
Berikut ini sejarah perubahan kurikulum pendidikan di Indonesia sejak masa awal kemerdekaan:
1. Kurikulum 1947 atau disebut Rentjana Pelajaran 1947
Kurikulum pertama lahir pada masa kemerdekaan ini memakai istilah bahasa Belanda Leerplan artinya rencana pelajaran. Istilah ini lebih populer dibanding istilah curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional. Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum ini sebutan Rentjana Pelajaran 1947, dan baru dilaksanakan pada 1950.
Karena masih dalam suasana perjuangan, pendidikan lebih menekankan pada pembentukan karakter manusia Indonesia merdeka, berdaulat, dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini. Fokus Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pendidikan pikiran, melainkan hanya pendidikan watak, kesadaran bernegara dan bermasyarakat. Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
2. Kurikulum 1952, Rentjana Pelajaran Terurai 1952
Kurikulum ini merupakan penyempurnaan kurikulum sebelumnya, merinci setiap mata pelajaran sehingga dinamakan Rentjana Pelajaran Terurai 1952. Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem pendidikan nasional. Paling menonjol sekaligus ciri dari Kurikulum 1952 ini, yaitu setiap pelajaran dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari. Silabus mata pelajaran menunjukkan secara jelas seorang guru mengajar satu mata pelajaran.
3. Kurikulum 1964, Rentjana Pendidikan 1964
Pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum pada 1964, namanya Rentjana Pendidikan 1964. Ciri-ciri kurikulum ini, pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang SD. Sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional atau artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
4. Kurikulum 1968
Lahir pada masa Orde Baru, kurikulum ini bersifat politis dan menggantikan Rentjana Pendidikan 1964 yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Kurikulum ini bertujuan membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni.
Cirinya, muatan materi pelajaran bersifat teoretis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Titik beratnya pada materi apa saja yang tepat diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik sehat dan kuat.
5. Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 menekankan pendidikan lebih efektif dan efisien. Menurut Mudjito, Direktur Pembinaan TK dan SD Departemen Pendidikan Nasional kala itu, kurikulum ini lahir karena pengaruh konsep di bidang manajemen MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), dikenal dengan istilah satuan pelajaran, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
6. Kurikulum 1984
Kurikulum ini mengusung pendekatan proses keahlian. Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut "Kurikulum 1975 disempurnakan". Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA).
7. Kurikulum 1994 dan Suplemen Kurikulum 1999
Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya memadukan kurikulum kurikulum sebelumnya, terutama Kurikulum 1975 dan 1984. Sayang, perpaduan antara tujuan dan proses belum berhasil. Sehingga banyak kritik berdatangan, disebabkan oleh beban belajar siswa dinilai terlalu berat, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Misalnya bahasa daerah, kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat.
8. Kurikulum 2004, KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Sebagai pengganti Kurikulum 1994 adalah Kurikulum 2004 disebut Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Suatu program pendidikan berbasis kompetensi harus mengandung tiga unsur pokok, yaitu pemilihan kompetensi sesuai, spesifikasi indikator-indikator evaluasi untuk menentukan keberhasilan pencapaian kompetensi, dan pengembangan pembelajaran.
KBK memiliki ciri-ciri sebagai berikut, menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal, berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman. Kegiatan belajar menggunakan pendekatan dan metode bervariasi, sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
9. Kurikulum 2006, KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum ini pada dasarnya sama dengan Kurikulum 2004. Perbedaan menonjol terletak pada kewenangan dalam penyusunannya, yaitu mengacu pada jiwa dari desentralisasi sistem pendidikan. Pada Kurikulum 2006, pemerintah pusat menetapkan standar kompetensi dan kompetensi dasar. Guru dituntut mampu mengembangkan sendiri silabus dan penilaian sesuai kondisi sekolah dan daerahnya. Hasil pengembangan dari semua mata pelajaran dihimpun menjadi sebuah perangkat dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
10. Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah pengganti kurikulum KTSP. Kurikulum 2013 memiliki tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb., sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika.
11. Kurikulum 2015
Kurikulum tahun 2015 ini ternyata masih dalam tahap penyempurnaan dari kurikulum 2013. Namun Ujian Nasional yang digelar pada tahun 2015 ternyata menggunakan Kurikulum 2006 yaitu KTSP. Karena, untuk saat ini, siswa yang sekolahnya sudah menggunakan Kurikulum 2013 baru melaksanakan tiga semester.



0 komentar:
Posting Komentar